Ilustrasi e-KTP (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sejak stan Disdukcapil Kota Medan hadir kemarin, sudah banyak warga yang mengurus adminduk dengan memasukkan sekitar 20 berkas dan akan ditindaklanjuti.

"Jika didapati warga yang mengurus adminduk ditemukan kendala kurangnya kelengkapan berkas, tetap kita terima. Tapi pengurusannya dilanjutkan di kantor Disdukcapil," katanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Ferry Ichsan, mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan sentra pelayanan publik di beranda kreatif.

"Kami hanya melayani izin usaha UMKM, sedangkan usaha berbadan hukum bisa langsung diurus di kantor. Kemarin ada dua berkas pelaku UMKM yang masuk mengurus izin usahanya," kata Ferry. 


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network