Nganjung Sembiring menambahkan masih banyak lahan kosong yang merupakan aset Pemko Medan di teritorial Kecamatan Medan Tuntungan. Dia meminta Pemko Medan mengalihkan pembangunan panti ke lahan milik Pemko Medan yang lain.
"Tidak ada rasa keberatan masyarakat akan rencana pemerintah membangun rumah panti sosial di Kecamatan Medan Tuntungan. Tapi, kenapa harus di lapangan bola ini, sementara kan masih banyak lahan kosong milik Pemko Medan yang berdekatan dengan lapangan bola ini," ucapnya.
Nganjung Sembiring menyampaikan permohonan masyarakat agar Pemko Medan mengurungkan niat menggusur lapangan bola yang sudah menjadi tempat melakukan kegiatan positif masyarakat sekitar.
"Bapak Wali Kota Medan, tolong jangan Gusur tempat bermain bola anak-anak kami. Mereka generasi penerus bangsa ini," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait