Warga Nias Selatan yang terpanggil untuk membantu bocah N yang diduga menjadi korban penyiksaan hingga kedua kaki patah. (Foto: Ist)

Diketahui, bocah perempuan ini telah lama ditinggal pergi kedua orang tuanya. Korban N dititipkan kepada keluarga dekat  sejak berusia 3 tahun. Ayah ibunya pergi merantau masing-masing di luar Pulau Nias.

Sejak ditinggal pergi orang tuanya, korban diduga disiksa dan dianiaya sampai umur 10 tahun. Akibat penyiksaan itu, dia mengalami cacat kaki dan tangan patah.

Kasus penganiayaan itu telah ditangani Polres Nias Selatan. Polisi telah menetapkan tante korban berinisial D sebagai tersangka dan ditahan. Sejauh ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan tidak menutup kemungkinan adanya anggota keluarga lain yang ditetapkan sebagai tersangka.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network