Dugaan penggelapan pajak Rp2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, dari Polres Samosir tidak dilakukan oleh Bripka AS seorang.

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak mengatakan dugaan penggelapan pajak Rp2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, dari Polres Samosir tidak dilakukan oleh Bripka AS seorang.

Dalam Konferensi pers Selasa (4/4/2023) malam, Ridwan mengatakan ada 5 oknum petugas termasuk Bripka AS yang melakukan penggelapan. Sebelumnya kasus penggelapan pajak ini menjadi pemicu Bripka AS diduga bunuh diri dengan cara meminum sianida.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network