Konflik ini muncul di tengah sengketa lama antara Sumut dan Aceh terkait klaim terhadap empat pulau: Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Keempat pulau itu dinyatakan masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, melalui keputusan Menteri Dalam Negeri 25 April 2025. Aceh, melalui Muzakir, tetap mengklaim pulau-pulau tersebut berada dalam kekuasaan provinsinya.
Bobby menyatakan siap melakukan dialog bersama Muzakir dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menyelesaikan polemik ini. Ia juga menyebut ada potensi pariwisata besar di pulau-pulau tersebut meski belum ada data terkait kandungan migas.
Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait