Seorang remaja berinisial SN (15) tega menghamili kakaknya

NIAS, iNews.id - Seorang remaja berinisial SN (15) tega menghamili kakaknya. Remaja asal Desa Hilinaa Tafua Idanogawo, Nias, Sumatera Utara (Sumut) diciduk polisi, karena terbukti memperkosa kakak kandungnya sendiri.

Perbuatan tersangka terungkap setelah ibu korban melapor ke  polisi. Awalnya sang ibu melaporkan terduga pelaku lain berinisial AW.

Namun setelah polisi melakukan penyidikan ditemukan fakta bahwa pelakunya adik korban. Kepada polisi SN mengakuinya memperkosa kakaknya hingga hamil. Tersangka memperkosa kakanya hingga lima kali akibat sering menonton film porno.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network