1 Warga Semarang Ditangkap Densus 88 Antiteror Sabtu Pagi
SEMARANG, iNews.id – Seorang warga Sampangan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) ditangkap tim Densus 88 Antiteror, Sabtu (3/4/2021) pagi pukul 04.00 WIB. Inisial warga tersebut yakni BR (54).
Salah satu tetangga BR, Wagiman, polisi datang dengan naik sepeda motor dan mobil. Ada sekitar 10 orang yang mendatangi BR. Tak lama kemudian, BR dibawa pergi.
“Yang naik sepeda motor empat orang, berboncengan. Lainnya naik mobil. Jumlahnya sekitar 10 orang,” kata Wagiman.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait penangkapan BR. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana yang dikonfirmasi wartawan belum memberikan respon.
Dari informasi yang beredar, BR diduga terkait kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Adik BR, G alias W pernah ditangkap Densus 88 Mei 2014 karena diduga terlibat jaringan terorisme.
Editor: Umaya Khusniah