Viral Siswi SMA di Langkat Ngadu ke Prabowo usai Jadi Tersangka, Ini Penyebabnya
LANGKAT, iNews.id – Jagat media sosial dihebohkan dengan unggahan video seorang siswi SMA di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berinisial LB (15). Dalam video tersebut, LB meminta keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait penahanan ayahnya dan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Peristiwa ini berakar dari keributan yang terjadi pada 4 Oktober 2025 di Dusun Gunung Merlawan, Desa Turangi, Kecamatan Salapian. LB mengklaim bahwa seorang pria bernama Indra Putra Bangun mendatangi rumahnya dan melakukan pemukulan terlebih dahulu.
Namun, drama hukum berlanjut ketika Indra justru melaporkan LB dan ayahnya, Japet, ke Polres Langkat dengan tuduhan pengeroyokan.
"Saya dan ayah saya justru jadi tersangka, padahal kami yang jadi korban pemukulan di rumah sendiri," ungkap LB dalam unggahan videonya yang viral, Senin (13/4/2026).
Menanggapi video viral tersebut, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menegaskan bahwa penanganan perkara sudah sesuai prosedur. Ia menjelaskan bahwa kasus ini adalah murni saling lapor.
"Salah satu pihak atas nama Indra Putra Bangun sudah menjalani proses hukum dan sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap). Sementara pihak lainnya, yakni Japet (ayah LB), baru saja dilimpahkan ke Kejaksaan dan dilakukan penahanan," ujar AKP Ghulam.
Terkait status LB, polisi memberikan penangguhan penahanan karena yang bersangkutan masih berstatus pelajar di bawah umur.
Polisi sebenarnya telah mengupayakan jalur damai atau Restorative Justice (RJ) mengingat kedua pihak adalah kerabat dekat. Namun, upaya tersebut menemui jalan buntu karena tidak tercapai kesepakatan.
Akademisi sekaligus praktisi hukum, Prof Alpi Sahari, menilai langkah penyidik sudah tepat, terutama dalam menangani LB sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
Editor: Kastolani Marzuki