Viral Siswi SMA di Langkat Ngadu ke Prabowo usai Jadi Tersangka, Ini Penyebabnya
Senin, 13 April 2026 - 16:00:00 WIB
"Penyidik sudah menjalankan prosedur perlindungan anak dengan menawarkan upaya diversi. Namun, karena pihak keluarga tidak bersedia menempuh mekanisme tersebut, maka proses hukum harus dilanjutkan," kata Prof Alpi.
Dia juga menambahkan bahwa opini yang berkembang di media sosial mengenai "pembelaan diri" harus dibuktikan di persidangan, karena fakta hukum saat ini menunjukkan adanya unsur pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama.
Saat ini, Japet telah ditahan di Rutan Tanjung Pura menunggu jadwal persidangan di Kejaksaan Negeri Stabat.
Editor: Kastolani Marzuki