12 Tahun Pacaran Ditinggal Nikah, Pria Ini Kirim Video Mesum Mantan Kekasih ke Calon Suami
Sabtu, 14 Oktober 2023 - 06:44:00 WIB

Kasi Humas Polres Mandailing Natal Ipda Bagus Seto mengatakan, saat ini pelaku FR sudah diamankan petugas. Dia masih menjalani pemeriksaan dan terancam hukuman hingga 12 tahun penjara karena dijerat Undang-Undang ITE dan Pornografi.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya sakit hati dan berharap korban bisa kembali kepadanya," kata Bagus Seto.
Editor: Donald Karouw