get app
inews
Aa Text
Read Next : HUT RI, 28 Narapidana Lapas Narkotika Bandung Dapat Remisi Bebas

1.365 Warga Binaan di Lapas Tanjung Gusta Peroleh Remisi

Kamis, 13 Mei 2021 - 14:13:00 WIB
1.365 Warga Binaan di Lapas Tanjung Gusta Peroleh Remisi
Pemberian remisi kepada 1.365 warga binaan di Lapas Tanjung Gusta, Kota Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 1.365 warga binaan di Lembaga Permasyarakat (Lapas) Klas I Tanjung Gusta, Kota Medan memperoleh pengurangan masa hukuman di Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Enam orang di antaranya mendapatkan langsung bebas bebas usai memperoleh remisi

Kepala Lapas Klas I Tanjung Gusta, Erwendi Supriyanto mengatakan pembacaan surat keputusan pemberian remsis tersebut disampaikan di Masjid Al Taubah di Lapas Tanjung Gusta usai salat Iadul Fitri. Pemberian remisi tersebut secara simbolsi dihadiri oleh sejumlah perwakilan narapidana. 

Erwendi mengatakan warga binaan yang mendapatkan remisi berdasarkan PP 99 sebanyak 980 orang. Selanjutnya berdasarkan PP 28 sebanyak 23 orang dan remisi untuk tindak pidana umum sebanyak 362 orang. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut