141 Kg Ganja Dikubur di Bawah Tanah Berkapur di Medan, Ini Alasannya
MEDAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek lokasi penguburan 141 kg ganja kering di Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. Dalam aksinya, pelaku mengubur ratusan kilogram ganja tersebut di tanah berkapur untuk mengelabui petugas dan warga.
"Jadi, motivasi utama dari para tersangka menghilangkan jejak supaya petugas dan masyarakat tidak mengetahui kalau wilayah terpencil seperti ini dijadikan tempat penyimpanan narkoba," kata Deputi Peberantasan dan Penindakan BNN, Irjen Pol Arman Depar, Jumat (13/11/2020).
Arman mengatakan para pelaku sengaja menanam ratusan ganja berkapur tersebut untuk menghilang bau khas daun ganja kering.
"Di samping itu juga kapur ini bisa menghilang bau dari ganja, apalagi ditanam di dalam tanah yang berkapur. Ini adalah modus operandi untuk mengelabui petugas," ujar Arman.
Sebelumnya, BNN menggerebek lokasi penyimpan narkotika jenis ganja di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, dan Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang. Untuk mengelabui petugas, para pelaku mengubur daun ganja kering tersebut.
Deputi Pemberantasan dan Penindakan BNN, Irjen Pol arman Depari pengungkapan kasus itu berawal dari informasi yang mereka peroleh mengenai pengiriman ganja dari Aceh ke Kota Medan. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka bernama AM.
"Tersangka AM diamankan saat berkendara sepeda motor di Tanjung Selamat. Dari tangannya diamankan 5 kg ganja kering siap edar," kata Arman, Jumat (13/11/2020).
Editor: Stepanus Purba_block