get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada! Hujan Deras Berpotensi Landa Sumut hingga Lampung Sepekan ke Depan

15 Anak Buah Bos Judi Online Apin BK Segera Disidang, Jaksa Limpahkan Berkas ke PN Medan

Selasa, 17 Januari 2023 - 18:26:00 WIB
15 Anak Buah Bos Judi Online Apin BK Segera Disidang, Jaksa Limpahkan Berkas ke PN Medan
Jaksa limpahkan berkas 15 anak buah bos judi online Apin BK ke PN Medan untuk diadili. (Foto : Antara)

MEDAN, iNews.id - Kejaksaan melimpahkan berkas perkara 15 orang anak buah bos judi online Apin BK alias Jonni ke Pengadilan Negeri Medan. Ke-15 tersangka saat ini sedang menunggu penetapan jadwal persidangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Yos A Tarigan mengatakan, pelimpahan telah dilakukan pada Jumat (13/1/2023).

"Iya benar, sudah dilimpahkan. Saat ini sedang menunggu penetapan jadwal sidang dan Majelis Hakim yang menyidangkannya," ujar Yos, Selasa (17/1/2023).

Adapun kelima belas anak buah Apin BK yakni Vahriansyah, Hamzah Zarkaysi, Sahat Pardomuan Sinurat, Farhan Fahrezi Dailimunthe, Reval Aditya, M. Ronaldo Millen, Rudi Kurniawan, Muhammad Alamsyah, Niko Prasetya, Erik William, Fitria Dewi Adiningsih, Balqis Adiansyah, Yulia Astuti, Hendra alias Akiet dan Michael Lesmana.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut