19 Tanaman Ganja Ditemukan Polres Tanah Karo di Desa Singa
KARO, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo menemukan lahan ganja di perladangan kenjahe, Desa Singa, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Jumat (4/6/2021). Dari lokasi, petugas mengamankan satu orang tersangka bernama Tujuanta Purba (40) warga Desa Singa, Kecamatan Tigapanah.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry Tobing mengatakan penemuan ladang ganja ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap satu orang tersangka di kawasan Pasar Singa, Kota Kabanjahe,
"Tersangka Tujuanta Purba (40) ditangkap di kawasan Pasar Singa. Namun saat diamankan, petugas tidak menemukan barang bukti dari tersangka," kata Henry Tobing, Jumat (4/6/2021).
Selanjutnyam petugas kemudian melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, petugas bersama tersangka pergi ke perladangan milik Tujuanta.
Editor: Stepanus Purba_block