2 Anggota Komplotan Pencuri Spesialis Rumah di Medan Denai Ditangkap Polisi

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan dua dari lima orang komplotan pelaku pencurian spesialis rumah di Jalan Seksama, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Rabu (4/11/2020). Kedua pelaku yang diamankan yakni Alihanafi dan Fadly (36) yang keduanya merupakan warga Jalan Seksama, Medan Denai.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban Agus Sayful (26) ke Polsek Medan Area, Jumat (30/10/2020) ke Polsek Medan Area. Korban melaporkan rumahnya di Jalan Seksama di bobol maling dan sejumlah barang korban dibawa kabur. Korban mengetahui rumahnya dibobol maling setelah sampai di rumah sepulang dari rumah kerabatnya di kawasan Patumbak, Deliserdang.
"Kejadian tersebut membuat korban kehilangan satu unit sepeda motor dan televisi yang berada di ruang tamu," kata Faidir, Kamis (5/11/2020).
Laporan korban kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, petugas kemudian mengantongi identitas pelaku pencurian rumah korban.
Editor: Stepanus Purba_block