2 Bandar Narkoba di Langkat Ditangkap Polisi, 23 Paket Sabu Disita

LANGKAT, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan menangkap dua orang bandar narkoba yang kerap beroperasi di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat. Dari tangan kedua pelaku bernama Sahyanto (42) Warga Desa Lubuk Kertang dan Budi Sanjaya (39) warga Desa Sei Siur, Pangkalan Susu petugas menyita 23 paket sabu siap edar.
Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Iptu Dedi Ginting mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan warga yang resah terkait maraknya peredaran sabu di Desa Lubuk Kertang. Mendapatkan laporan, petugas selanjutnya terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, Senin (15/2/2021) malam.
Saat di lokasi, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari dua orang pemuda di Desa Lubuk Kertang. Kedua pemuda tersebut selanjutnya diamankan petugas dan digeledah.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 23 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 4,28 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu timbangan elektrik, handphone, kotak bedak kosmetik, sarung tangan, dan sekop kecil yang terbuat dari pipet," kata Dedi, Selasa (16/2/2021).
Saat diinterogasi petugas, kedua tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Mereka mengakui menjual barang tersebut di kawasan Desa Lubuk Kertang.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti kami amankan ke Mapolsek Pangkalan Brandan. Sementara pamasok sabu kepada mereka masih dalam pengembangan," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block