Nekat Mencuri Demi Main Judi, Pemuda di Medan Ditangkap Polisi

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap seorang pemuda bernama bernama Abdillah Pratama alias Otong (28) karena mencuri di Wisma Rimpal, Kelurahan Simpang Selayang, Kota Medan, Minggu (14/2/2021). Warga Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal tersebut nekat mencuri karena kecanduan bermain judi tembak ikan.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan Juliani br Tarigan ke Polsek Delitua. Korban melaporkan uang setoran Wisma Rimpal sebesar Rp2,6 juta dibawa kabur maling.
"Dari rekaman kamera CCTV di lokasi, uang setoran yang ada di dalam tas tersebut diambil seorang laki-laki," ujar Martua, Selasa (16/2/2021).
Berbekal rekaman kamera CCTV, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka. Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran dan mendapatkan informasi tersangka berada di kafe Tiga Roda, Kota Medan.
"Tersangka kemudian kami amankan di kafe tiga roda," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block