Geger Bayi Usia 2 Minggu di Medan Hendak Dijual

MEDAN, iNews.id - Bayi berusia dua minggu hendak diperjualbelikan. Bayi tersebut diamankan dari salah kawasan kompleks pertokoan Asia Mega Mas, Kota Medan, Sumatera Utara pada Senin (15/2/2021) sore.
Upaya tersebut berhasil dilakukan setelah polisi menangkap seorang berinisial A (42) yang merupakan tersangka penjual bayi tersebut. A merupakan warga Jalan Pukat VII, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Kasubdit Renakta pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, AKBP Simon Sinulingga, mengatakan jika pengungkapan kasus itu berhasil dilakukan setelah Polisi menindaklanjuti laporan dari masyarakat akan adanya praktik penjualan bayi di sekitar kawasan Asia Mega Mas.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, kita lalu menurunkan personel yang menyamar untuk mengumpulkan bahan dan keterangan. Berdasarkan keterangan yang kita dapatkan, tersangka akhirnya bisa kita tangkap," kata AKBP Simon, Senin (15/2/2021) malam.
Editor: Nani Suherni