DJ yang Juga Selebgram di Medan Ditangkap Polisi, Pakai Pod Narkoba
MEDAN, iNews.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang wanita yang berprofesi sebagai disk jockey (DJ) sekaligus selebgram berinisial KT. Dia ditangkap karena kedapatan memiliki pod vaping liquid yang mengandung narkotika, atau dikenal dengan sebutan pod getar.
Penangkapan dilakukan saat polisi menggerebek rumah tersangka di Jalan Jangka, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan pada dini hari. Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang merupakan pekerja di rumah DJ tersebut.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas terlebih dahulu menangkap seorang pria dan seorang wanita yang diketahui baru mengambil pod vaping liquid yang mengandung narkoba. Dari hasil pemeriksaan, pod getar tersebut diketahui merupakan pesanan KT.
Petugas kemudian menangkap KT di lantai dua rumahnya. Dari kamar tersangka, polisi menemukan beberapa kemasan pod yang diduga telah digunakan.
Editor: Kurnia Illahi