Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar
JAKARTA, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) meningkatkan intensitas pemberantasan narkoba dengan menggelar operasi terpadu selama lima hari berturut-turut. Hasilnya, ratusan pelaku dari berbagai wilayah berhasil ditangkap bersama barang bukti dalam jumlah besar.
Operasi yang berlangsung pada 13–17 Mei 2026 itu berhasil mengungkap 264 kasus narkoba dengan total 342 tersangka. Para pelaku terdiri dari pengguna, pengedar, hingga pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Selain penangkapan, polisi juga menindak sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas narkoba. Sebanyak 57 titik digerebek, dengan 26 bangunan berupa barak dan gubuk yang diduga menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika dibongkar dan dibakar.
Hasil pengungkapan tersebut, aparat menyita berbagai barang bukti, di antaranya 908,90 gram sabu, 3.319,84 gram ganja, 344,25 butir ekstasi, serta 93 vape yang mengandung etomidate.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan bahwa penindakan dilakukan secara menyeluruh untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sumut.
“Dalam lima hari, ratusan pelaku berhasil diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara. Penindakan ini dilakukan secara intensif oleh seluruh jajaran untuk memutus rantai peredaran narkotika,” kata Kombes Ferry, dikutip dari laman Polri, Senin (18/5/2026).
Editor: Kurnia Illahi