2 Begal Sadis di Pelabuhan Belawan Medan Ditembak, Melawan saat Ditangkap
Selasa, 16 Desember 2025 - 01:34:00 WIB
Gampur Silalahi ditangkap berdasarkan laporan seorang sopir yang menjadi korban begal di Simpang Canang. Sedangkan, Rafli alias Iyeng ditangkap setelah membegal warga dengan modus meminta rokok.
Saat korban menolak, pelaku mengejar dan memanah wajah korban menggunakan panah modifikasi dari jari-jari ban sepeda motor.
Kini, kedua pelaku telah ditahan dan terancam hukuman hingga sembilan tahun penjara. Sementara itu, polisi masih mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan begal di kawasan tersebut.
Editor: Kurnia Illahi