2 dari 4 Komplotan Pembobol Minimarket di Deliserdang Ditangkap

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polresta Deliserdang menangkap dua dari empat orang komplotan pembobol minimarket di Kota Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang. Sedangkan dua orang tersangka lainnya masih diburu petugas.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol M Firdaus mengatakan dua orang tersangka yang diamankan yakni PO alias Ipol (32) warga Lubukpakam dan CNM (32) warga Serdangbedagai. Penangkapan keduanya berawal dari hasil penyelidikan rekaman CCTV saat komplotan ini beraksi di salah satu minimarket di Lubukpakam.
"Kedua tersangka kami amankan di lokasi persembunyian mereka di Jalan Setia Budi, Kota Lubukpakam," kata Firdaus, Rabu (16/12/2020).
Kepada petugas, kedua tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Dalam menjalankan aksinya, mereka mengaku berjumlah empat orang.
"Mereka mencuri ratusan bungkus rokok berbagai merek, susu kaleng, kosmetik, dan sejumlah barang lainnnya," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas, salah satu tersangka merupakan narapidana program asimilasi. Komplotan ini mengaku sudah beraksi sebanyak empat kali di sejumlah titik di Lubukpakam.
"Keduanya kami amankan di Polresta Deliserdang untuk penyeldikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block