Alasan Tim Akhyar-Salman Tolak Hasil Rekapitulasi Pilkada Medan

MEDAN, iNews.id - Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Nomor Urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi Pilkada Medan 2020. Penolakan ini dikarenakan banyak kejanggalan yang ditemukan tim Akhyar-Salman selama pelaksanaan Pilkada Medan.
"Terkait hasil, kami merasa ada kejanggalan yang terjadi. Maka kami berkesimpulan tidak menandatangani berita acara sebagai bentuk penghargaan suara rakyat yang memilih kami," kata Wakil Ketua Tim Pemenangan AMAN, Gelmok Samosir, usai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU Medan, Selasa (15/12/2020) malam.
Menurut dia, banyak temuan serta kejanggalan yang terjadi selama tahapan sampai pemungutan suara 9 Desember 2020.
"Banyak temuan hal-hal kami nilai kecurangan, bukan hanya hari pemilihan. Adanya dugaan yang menurut hemat kita tidak sesuai norma dengan norma pemilu dan pilkada. Kami siap menang dan kalah, tapi ada norma diluar kepatutan," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block