16 Orang Nyoblos Lebih dari Sekali, TPS di Medan Gelar PSU
MEDAN, iNews.id - Pemilihan Suara Ulang (PSU) dilakukan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Hal ini lantaran ditemukan 16 orang mencoblos lebih dari satu kali di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Medan Johor.
Dalam pelaksanaan PSU, tidak hanya di TPS 5 Medan Johor yang mengalami insiden ini, tetapi juga di TPS 21 Medan Petisah. Pemungutan suara ulang dilakukan di TPS 5, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, dan di TPS 21 Medan Petisah.
Pada TPS 21 Medan Petisah, terdapat pelanggaran pada Pemilihan Umum tanggal 14 Februari lalu. Sebanyak 16 orang warga ditemukan melakukan pemilihan dengan hanya membawa C6 atau surat pemberitahuan tanpa dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah mengungkapkan bahwa KPU melakukan pemungutan suara ulang di TPS 21 Medan Petisah dengan total 211 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan memilih kembali.
"Di TPS O5 ini ada 16 pemilih melalukan pemilihan dengan satu nama. Yang pertama dilakukan 16 orang secara berkelompok dengan hanya membawa C pemberitahuan saja tanpa menunjukkan KTP dan itu diakomodir oleh KPPS. Selang beberapa waktu datang dari secara per orangan dengan identitas yang sama," kata Mutia, Rabu (21/2/2024).
Editor: Nani Suherni