2 DPO Pembobol Toko Asal Medan Disikat Polisi, 1 Ditembak Mati 1 Lagi Nangis
MEDAN, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua DPO kasus pembobolan toko material. Dari dua pelaku, satu terpaksa ditembak mati sementara satu lagi menangis ketika diamankan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Firdaus mengayakan, kedua pelaku yakni berinisial MD dan MR.
"Pelaku MR tewas saat ditangkap. Kami lakukan tindakan tegas dan terukur ke MR lantaran dia berusaha merebut senjata api milik petugas," kata Firdaus, Jumat (8/4/2022).
Firdaus menambahkan, pelaku dirangkap di Jalan Balai Desa, Deliserdang, Kamis (8/4/2022).
Dia melanjutkan, kedua pelaku diamankan setelah menerima laporan pencurian dari korban. Pelaku saat itu membobol toko material di Jalan Pembbangunan Sunggal, Deliserdang.
"Toko material itu milik korban Suwardi, aksi pencurian terjadi bulan Januari 2022 dan terekam CCTV," kata dia.
Dalam menjalan aksinya, kata dia, kedua pelaku merusak pintu toko dengan menggunakan kunci raksasa. Mereka membobol tembok toko agar bisa masuk/
"Pelaku sudah beraksi di tujuh lokasi berbeda di Medan dan Deliserdang. Kerugian korban mencapai belasan juta rupiah," katanya.
Sementara itu pelaku MD mengaku jika hasil penjualan barang curiannya digunakan untuk biaya hidup dan membeli narkoba.
Atas perbuatannya, pelaku MD dijerat dengan Pasal 383 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto