2 Kantor Lurah Kosong saat Sidak Bikin Bobby Nasution Kesal, Netizen: Gemetaran Gak Tuh

MEDAN, iNews.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kantor pelayanan pemerintah di hari pertama kerja usai libur lebaran. Hasil sidak ini membuatnya kesal lantaran menemukan dua kantor lurah kosong.
Pantauan iNews, sidak dilakukan usai apel di Kantor Wali Kota Medan, Senin (9/5/2022) siang. Bobby langsung berkeliling untuk meninjau kantor pelayanan masyarakat seperti Puskesmas dan kantor kelurahan.
Saat mendatangi Kantor Kelurahan Kampung Baru, Jalan Brigjen Katamso, Bobby tak menemukan satu pun pegawai di jam kerja. Bahkan loket pelayanan dalam kondisi kosong tak ada aktivitas.
Begitu pun di Kantor Kelurahan Sei Kera Hilir ditemukan hal serupa. Padahal di sisi lain, sudah ada masyarakat yang datang menunggu untuk mendapat pelayanan.
"Tadi kita lihat fasilitas kesehatan, Puskesmas sudah sesuai prosedur. Namun ada dua kelurahan belum ada yang dibuka di jam kerja. Ini jadi catatan buat saya," ujar Bobby, Senin (9/5/2022).
Bobby juga dibuat tambah kesal lantaran menemukan ada tempat sampah yang tersimpan di gudang, bukan dibagikan ke petugas kebersihan.
Dia mengaku akan mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi tegas. Sebab libur lebaran yang diberikan sudah cukup panjang dan tidak ada alasan untuk tak masuk kerja.
"Silakan kalau ada pertemuan, silaturahmi. Tapi jangan jadi alasan pelayanan terganggu. Ada masyarakat mau urus surat-surat terpaksa pulang karena kantor kosong," katanya.
Sidak ini mendapat apresiasi dari para netizen warga Medan. Mereka menilai langkah Bobby tepat dengan melakukan sidak untuk memastikan pelayanan ke masyarakat.
"Mantap bg wali kota, mudah2an semua pegawai berakhlak," tulis @Syahsyad2823tl.
Bahkan ada netizen yang mengomentari respons pejabat yang tak masuk kerja saat sidak. Mereka penasaran dengan nasib lurah tersebut.
"Gemetaran gak tuuuuh," tulis @Clarasharoon
Diketahui, sidak ini dilakukan seuai telah keluarnya surat edaran Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara yang memperbolehkan para ASN bekerja dari rumah selama sepekan sejak Senin, 9 Mei 2022.
Kebijakan itu diambil karena masih banyaknya ASN yang belum kembali dari libur lebaran akibat terjebak kemacetan di jalur mudik. Namun untuk pengaturan mekanisme bekerja dari rumah itu, diatur pula oleh pemerintah daerah dan instansi di mana masing-masing ASN bertugas.
Editor: Donald Karouw