get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum TNI Terlibat Penculikan Kacab Bank BUMN Ditahan di Rutan Militer Berkualitas Bagus

2 Oknum Polisi Ditangkap Kasus Mayat Perempuan dalam Tas di Karo, Ini Perannya

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:06:00 WIB
2 Oknum Polisi Ditangkap Kasus Mayat Perempuan dalam Tas di Karo, Ini Perannya
Polisi saat ekspose kasus mayat perempuan dalam tas di Karo yang menjadi korban pembunuhan dengan dua pelaku di antaranya oknum polisi. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id - Dua oknum polisi ikut ditangkap dalam kasus pembunuhan Mutia (26) yang mayatnya ditemukan dalam tas besar di pinggir jalan kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura), Jalan Djamin Ginting, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut). Kedua anggota Polri ini berinisial J dan H.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Sumarsono mengatakan, ada lima pelaku yang ditangkap dalam kasus mayat dalam tas tersebut. Mereka berinisial JO, S, E, J dan H.

Pelaku JO merupakan seorang pengusaha asal Kota Pematangsiantar sekaligus kekasih korban yang menjadi otak pembunuhan. Sementara S dan E, berperan membuang jasad korban atas suruhan pelaku JO dengan imbalan sejumlah uang.

"Pelaku J dan H dua oknum polisi yang ikut ditangkap karena dianggap mengetahui kejadian namun tidak melaporkan adanya tindak kejahatan. Saat ini kedua oknum itu sudah di-patsus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya, Selasa (29/10/2024).

Peristiwa pembunuhan ini terjadi di rumah JO di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar. JO menghabisi nyawa Mutia saat keduanya berhubungan badan. 

"Jadi korban sudah sebulan tinggal di rumah tersangka. Dia dihabisi saat keduanya berhubungan intim," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku utama dijerat Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian. Sementara tersangka lain yang turut membantu akan dijerat Pasal 221 juncto 55 KUHPidana.

"Tersangka utama terancam hukuman 7 tahun penjara," ucapnya.

Diketahui, kasus pembunuhan berawal dari penemuan mayat Mutia oleh petugas kebersihan di pinggir jalan kawasan Tahura, Jalan Djamin Ginting, Berastagi, Kabupaten Karo pada Selasa 22 Oktober 2024. korban merupakan mantan narapidana kasus narkoba.

Saat ditemukan, tubuh korban terbungkus seprai dalam sebuah tas berukuran besar. Pada tubuh korban juga ditemukan sejumlan luka akibat penganiayaan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut