Pembunuh Mayat Perempuan dalam Tas di Tahura Karo Ditangkap, Ternyata Sang Kekasih

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap pembunuh perempuan berinisial MP alias Mutia (26) yang sempat menggegerkan warga Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Mayat mantan narapidana (napi) ini ditemukan dalam tas besar di pinggir jalan kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura), Jalan Djamin Ginting, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Selasa (22/10/2024).
Mutia merupakan eks napi kasus narkoba. Saat pertama kali ditemukan, tubuhnya terbungkus seprai dengan sejumlah luka dalam tas.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Sumarsono mengatakan, pelaku yang ditangkap pria berinisial JO. Pelaku seorang pengusaha asal Kota Pematangsiantar.
"JO merupakan kekasih korban. Dia pelaku utama pembunuhan yang kami tangkap bersama empat orang lainnya yang kami anggap mengetahui aksi pembunuhan itu. Dua orang di antaranya merupakan oknum polisi," ujar Kombes Sumarsono, Selasa (29/10/2024).
Dia menjelaskan, keempat pelaku lain yang ditangkap berinisial S, E, J dan H. Tersangka S dan E berperan membuang jasad korban atas suruhan pelaku JO dengan imbalan sejumlah uang.
Sementara pelaku J dan H dua oknum polisi yang ikut ditangkap karena dianggap mengetahui kejadian namun tidak melaporkan adanya tindak kejahatan.
"Saat ini kedua oknum itu sudah di-patsus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Sumaryono mengungkapkan, peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah JO di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar. JO menghabisi nyawa Mutia saat keduanya berhubungan badan.
"Jadi korban sudah sebulan tinggal di rumah tersangka. Dia dihabisi saat keduanya berhubungan intim," ucapnya.
Editor: Donald Karouw