get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Keberangkatan 5 Warga Manado ke Kamboja, Direkrut Jadi Admin Judi Online

2 Penyelundup PMI Ilegal di Tanjungbalai Ditangkap Polisi

Jumat, 11 Februari 2022 - 12:11:00 WIB
2 Penyelundup PMI Ilegal di Tanjungbalai Ditangkap Polisi
Salah satu tersangka saat diamankan di Mapolres Tanjungbalai. (Foto: istimewa)

Kepada petugas, MIS mengaku sebelumnya berhasil menyelundupkan seorang PMI ilegal bernama Lidia Angraini. Penyelundupan tersebut dibantu oleh NAS. 

"Dia diberangkatkan ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen sah melalui agen berinisial NAS," ujarnya.

Petugas menyita barang bukti tiga unit HP yang digunakan untuk berkomunikasi dengan calon PMI. Mereka dijerat dengan Pasal 81 subsider Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia junto Pasal 55 dan 56 KUHPidana.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut