2 Spesialis Maling Rumah Kosong di Medan Ditangkap
MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap dua maling yang membobol rumah warga di Jalan STM, Gang Persatuan, Keluruhan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Medan. Kedua pelaku spesialis maling rumah kosong berinisial DV dan ST ditangkap petugas beberapa jam setelah beraksi menguras harta milik Evi Elfinah Nasution.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Sondi Rahartjanto mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban Evi Elfinah Nasution ke Polsek Patumbak, Senin (21/6/2021). Korban melaporkan rumahnya dibobol maling sehingga sejumlah barang dan perabotan rumah tangga miliknya hilang dibawa kabur maling.
"Korban kehilangan tiga AC, satu kulkas, televisi, tiga set kursi Jepara. Kemudian pintu kamar, pintu besi, dan sejumlah perabotan lainnya," kata Sondi, Selasa (22/6/2021).
Mendapatkan laporan, petugas kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Hasilnya, petugas berhasil mengantongi identitas tersangka dan menangkap salah satu pelaku pencurian.
"Pelaku yang kami amankan merupakan tetangga korban berinisial DV," ujar Sondi.
Editor: Stepanus Purba_block