get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Pertamina, Anak Pengusaha Minyak Riza Chalid Akan Hadapi Persidangan

2 Tersangka Markup Pengadaan Tanah Kantor Pengadilan Agama Diserahkan ke Kejari Dairi

Kamis, 03 Juni 2021 - 10:23:00 WIB
2 Tersangka Markup Pengadaan Tanah Kantor Pengadilan Agama Diserahkan ke Kejari Dairi
Polres Dairi serahkan tersangka penyimpangan dana pengadaan tanah Kantor Pengadilan Agama Sidikalang ke Kejari Dairi.(Foto : Polres Dairi/Okezone).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut