get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Wartawan Dikeroyok Debt Collector di Labuhan Batu hingga Luka-Luka di Wajah

2 Wartawan Korban Pengeroyokan Debt Collector Lapor ke Polres Labuhan Batu

Minggu, 21 September 2025 - 02:25:00 WIB
2 Wartawan Korban Pengeroyokan Debt Collector Lapor ke Polres Labuhan Batu
Dua wartawan di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok debt collector. (Foto: iNews).

LABUHAN BATU, iNews.id - Dua wartawan di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara menjadi korban pengeroyokan oleh debt collector. Usai kejadian, kedua korban melaporkan pengeroyokan tersebut ke Polres Labuhan Batu.

Insiden yang terjadi di depan kantor pembiayaan di Jalan Sisingamangaraja dan viral di media sosial. Kedua korban, yaitu Andri Putrajaya (38) dan Ahmad Idris Rambe (28). 

Mereka mengalami luka di bagian wajah setelah dianiaya oleh sejumlah penagih utang yang diduga berasal dari perusahaan pembiayaan ACC Spinance Rantau. 

Selain melaporkan ke polisi, kedua korban juga melakukan visum di Rumah Sakit Tuan Prapat. Kedua korban berharap polisi segera menindaklanjuti laporan mereka dan memproses hukum para pelaku.

Insiden tersebut terjadi saat keduanya mencoba meminta klarifikasi terkait penarikan paksa mobil yang belum jatuh tempo pembayarannya.

Menurut keterangan korban, awalnya para debt collector bersikap tenang. Situasi berubah ketika kedua korban meminta klarifikasi atas penarikan mobil tersebut. Para penagih utang justru memaki dan menganiaya korban.

"Kami mencoba untuk konfirmasi terkait penarikan paksa mobil oleh oknum debt collector ACC Spinance Rantat. Heeh. Tetapi kami tidak mendapat jawaban malah mendapat perlawanan, mereka emosional sehingga kami kembali ke ACP Prapat untuk dilakukan mediasi," ujar.
Salah satu korban, Ahmad Idris, Sabtu (20/9/2025).

Pengeroyokan ini mendapat kecaman keras dari berbagai organisasi pers. Mereka menilai tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers dan mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku. 

Selain itu, manajemen perusahaan pembiayaan juga diminta bertanggung jawab atas tindakan oknum di lapangan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut