200-an Pegawai PN Medan Jalani Rapid Test, Hasilnya 16 Orang Reaktif Covid-19

MEDAN, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Medan melakukan rapid test dan tes swab kepada 200-an pegawai. Dari seluruh pegawai yang mengikuti pemeriksaan, 16 orang di antaranya reaktif Covid-19.
Humas PN Medan Imanuel Tarigan mengatakan para pegawai yang dinyatakan positif terdiri atas panitera, hakim dan pegawai honorer yang bekerja aktif di PN Medan. sebagai langkah antisipasi penyeberan, pihak PN Medan meminta pegawai tersebut untuk menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
“Sudah kita minta pulang, isolasi mandiri sampai hasil swabnya keluar,” kata jubir PN Medan tersebut.
Sementara itu, hasil tes swab terhadap 62 pegawai di PN Medan akan keluar 7 hari ke depan.
“Jadi, tadi kan ada yang rapid dan ada juga yang langsung swab ya. Total keseluruhannya mencapai 62 sampel dan hasil itu bisa dilihat setelah tujuh hingga delapan hari kedepan,” ucapnya.
Namun saat ditanyakan berapa jumlah hakim yang reaktif, Immanuel menyatakan belum mendapatkan jumlah pastinya. Immanuel menambahkan, mulai pekan depan PN Medan akan mengosongkan sidang.
“Mulai 31 Agustus, hingga 4 september, rata-rata sidang akan kami tiadakan jadi sidang kosong, kecuali sidang yang urgen atau yang masa tahanannya hampir habis,” katanya.
Meski demikian dikatakannya hal itu hanya akan dilakukan untuk situasi sidang saja, tidak untuk pelayanan.
“Kalau PN Medan belum lockdown, jadi bagi para pencari keadilan masih dapat mengajukan gugatannya,” ucapnya.
Diketahui, Sutio Jumagi Akhirno terkonfirmasi positif Covid-19 usai melakukan pemeriksaan tes swab . Sutio sebelumnya mengalami gejala klinis Covid-19, seperti batuk dan demam. Setelah itu, Sutio dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Medan.
Editor: Stepanus Purba_block