get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 36 PMI Ilegal di Asahan, 3 Tersangka Ditangkap

202 TKI Asal Aceh dan Sumut Dipulangkan via Bandara Kualanamu Deliserdang

Sabtu, 07 November 2020 - 18:12:00 WIB
202 TKI Asal Aceh dan Sumut Dipulangkan via Bandara Kualanamu Deliserdang
Ilustrasi pemulangan TKI Ilegal (Foto: ilustrasi)

Di hari yang sama Malaysia juga mendeportasi TKI warga luar Pulau Sumatera. Enam TKI asal Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, dan Jawa Tengah dideportasi pada pukul 12.45 WIB.

“Kemudian pada sore harinya juga kami menerima pemulangan jenazah pekerja migran indonesia menggunakan pesawat Lion air yang akan tiba di terminal kargo Bandara Kualanamu sekitar pukul 16.20 WIB,” ucapnya.

Untuk pekerja migran ilegal ini setibanya di Kualanamu petugas melakukan pendataan dokumen selanjutnya diserahkan pada keluarga jika ada yang menjemput. Sementara yang tidak dijemput akan difasilitasi kepulangannya ke kampung halaman masing-masing.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut