3 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi Pascabentrok yang Tewaskan 1 Orang

MEDAN, iNews.id - Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Sumut dan Polsek Percut Seituan menangkap tiga orang anggota geng motor pascabentrok yang tewas satu orang warga bernama Alfiansyah Najid. Dugaan sementara bentrokan tersebut disebabkan dendam lama yang antar anggota geng motor yang terlibat bentrok.
Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan ketiga orang yang diamankan yakni Merdi Tri Anggara alias Medi (21), Sofyan Hanafi alias Eok (26), dan M Rasid (20).
Tatan mengatakan bentrokan anggota geng motor tersebut dikarenakan dendam lama. Sebelumnya rumah orang salah satu tersangka yang diserang oleh kelompok Alfiansyah.
"Setelah itu, kelompok melakukan serangan balik bersama dengan orang rekan-rekannya," kata Tatan.
Bentrokan tersebut membuat Alfiansyah tewas setelah terkena tembakan senapan angin milik tersangka Merdi. Merdi mengaku senapan angin tersebut merupakan milik orangtuanya yang diwariskan kepadanya.
"Selain itu, dari tangan ketiga tersangka kami mengamankan ketapel, satu tas berisi guli, senapan angin, 18 busur panah panjang, 13 busur panah kecil, dan 10 butir peluru," kata Alfiansyah.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat petugas dengan Pasal 338 junto 170 ayat 2 junto Pasal 55 dan 56 KUHPidana tentang pembunuhan atau penganiayaan secara bersama-sama mengakibatkan meninggal dunia.
"Keduanya terancaman hukuman penjara di atas 10 tahun," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block