3 Bulan, Polda Sumut Ungkap 13 Kasus Narkotika Jaringan Nasional dan Internasional
MEDAN, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) dari Januari hingga Maret 2023 berhasil mengungkap 13 kasus narkotika jaringan nasional dan internasional. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Wisnu Adji.
Dia mengatakan, pengungkapan ini dilakukan Polda Sumut bersama Polres Asahan, Polres Langkat dan Polrestabes Medan.
"Untuk sabu kita amankan seberat 263.982,66 gram. Ekstasi sebanyak 19.760 butir dan ganja seberat 233.686,64 gram," katanya, Selasa (21/3/2023).
Wisnu menjelaskan, sabu dan pil ekstasi yang diamankan ini merupakan jaringan luar negeri (Malaysia) yang akan didistribusikan ke wilayah Indonesia (Aceh, Sumut dan Riau).
"Untuk ganja dari jaringan dalam negeri (Aceh) yang akan didistribusikan ke Medan, Binjai dan Riau," jelasnya.
Editor: Candra Setia Budi