get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalur Alternatif Medan–Berastagi via Kutalimbaru, Solusi Hindari Macet

3 Calo Penjual Formulir Vaksin Covid-19 di Gedung Serbaguna Medan Ditangkap

Rabu, 04 Agustus 2021 - 16:13:00 WIB
3 Calo Penjual Formulir Vaksin Covid-19 di Gedung Serbaguna Medan Ditangkap
Vaksinasi Covid-19 di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut berakhir ricuh. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap tiga orang calo yang menjual formulir pendaftaran vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut). Selain ketiganya, petugas juga menyita sejumlah fotokopi formulir pendaftaran sebagai barang bukti. 

Pelaksana tugas (Plt) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolrestabes Medan. Namun demikian, dia tidak merinci identitas ketiga tersangka yang diamankan. 

"Iya, ada diamankan," ujar Rafles Marpaung, Rabu (4/8/2021). 

Rafles mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap ketiga calo yang mengakibatkan kerumunan berbuntut massa mendobrak masuk ke dalam gedung.

"Masih diperiksa penyidik," ucapnya. 

Berdasarkan pantauan di lokasi terlihat beberapa orang calo dengan terang-terangan menjual fotokopi lembaran formulir. Salah seorang warga yang hendak divaksin, mengaku membeli formulir tersebut sebesar Rp5.000 per lembar. 

"Saya beli lima ribu bang, itu yang jual," kata Andre (28) salah seorang warga yang berada di lokasi.

Diketahui, vaksinasi massal yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut menimbulkan kerumunan dan sempat ricuh, Selasa (3/8/2021).

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut