get app
inews
Aa Text
Read Next : Polairud Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal di Sumut, Tekong Kapal Ditangkap!

3 Calon Pekerja Admin Judi Online asal Medan Ditangkap saat Hendak Menyeberang ke Singapura

Sabtu, 17 Juni 2023 - 12:17:00 WIB
3 Calon Pekerja Admin Judi Online asal Medan Ditangkap saat Hendak Menyeberang ke Singapura
3 Calon Admin Judi Online asal Medan Ditangkap saat Hendak Menyeberang ke Singapura (Foto: Dok Polsek Kawasan Pelabuhan)

Dari hasil pemeriksaan tersangka PH, dia mengaku membantu memfasilitasi keberangkatan para calon PMI ilegal ke Singapura melalui Pelabuhan Internasional Harbour Bay.

Atas perbuatannya, PH dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut