get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut-BNN Tangkap 6.004 Tersangka Narkoba Sepanjang Tahun Ini, Sita Sabu 1,7 Ton

3 Napi Rutan Tanjung Gusta Medan Kabur Loncat dari Pagar Setinggi 8 Meter

Selasa, 09 Juni 2020 - 10:18:00 WIB
3 Napi Rutan Tanjung Gusta Medan Kabur Loncat dari Pagar Setinggi 8 Meter
Kadiv Kanwilkumham Sumut Jahari Sitepu. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak tiga warga binaan atau narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan kabur dari penjara, Senin (8/6/2020) malam. Mereka memanjat pagar setinggi kurang lebih delapan meter lalu meloncat untuk melarikan diri.

Ketiganya merupakan napi asal Aceh yang dihukum atas kasus narkotika. Seorang napi telah divonis tujuh tahun penjara dan dua lainnya dalam proses persidangan dengan tuntutan hukuman kurungan seumur hidup.

Informasi yang dihimpun iNews, ketiga napi kabur ini awalnya ke ruang klinik dalam rutan. Dari situ mereka kemudian memanjat pagar dan meloncat.

Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham (Kanwilkumham) Provinsi Sumut Jahari Sitepu mengatakan, aksi mereka dipergoki petugas sipir yang menangkap salah satu dari ketiga napi. Namun dua lagi meloloskan diri dari kejaran petugas.

"Jadi mereka ini memanjat pagar sekitar 8 meter. Saat di atas, pegawai kami melihat, namun ketika itu dia sedang membawa anaknya yang masih kecil, jadi hanya satu napi ditangkap dan dua lagi melarikan diri," ujarnya, Selasa (9/6/2020).

Sementara itu, Kepala Rutan Tanjung Gusta Rudy Fernando Sianturi langsung memimpin pencarian dua napi yang kabur. Dia mengerahkan kekuatan personel ditambah dukungan petugas gabungan TNI dan Polri dalam pengejaran tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut