3 Penjambret di Kota Medan Ditangkap, 2 Ditembak Polisi
MEDAN, iNews.id - Tiga penjambret yang kerap beraksi di Kota Medan ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Medan. Dari tiga orang yang diamankan, dua di antaranya ditangkap petugas karena berusaha kabur saat diamankan.
Dari informasi yang diamankan ketiga jambret yang diamankan yakni M Hadji (21), Hendra Sani, dan Ali Adam (28). Dua pelaku yang diberikan tindakan tegas oleh petugas yakni M Hadji dan Hendra Sani.
Kanit Pidum Polrestabes Medan, Iptu Ardian Yunnan mengatakan penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan warga bernama Renata Pangaribuan (40) ke Polrestabes Medan. Korban dijambret saat berada di Jalan GB Josua, Kota Medan, Kamis (12/11/2020) lalu.
Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi ketiga pelaku akan beraksi di Jalan HM Yamin Medan. Petugas kemudian menuju ke lokasi tersebut untuk melakukan penangkapan.
"Saat personel melakukan penyergapan, dua tersangka yakni Hadji dan Sani mencoba melarikan diri mengendarai sepeda motor. Petugas meminta keduanya berhenti dengan memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali," kata Yunnan, Selasa (17/11/2020).
Mendengar tembakan peringatan petugas, kedua pelaku malah mencoba kabur. Mereka kemudian menyerang petugas dengan berusaha menabrak petugas dengan menggunakan sepeda motor.
"Melihat aksi tersangka, petugas kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku," ujarnya.
Kepada petugas, ketiga tersangka mengaku sudah beraksi sebanyak delapan kali di sejumlah titik di Kota Medan. Di antaranya di Jalan Setia Budi, Jalan Ringroad, Jalan Sudirman, Jalan S Parman, Jalan Mongonsidi, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Brigjen Zein Hamind, Jalan Gatoto Subroto, dan Jalan GB Josua.
"Dalam aksinya, para pelaku berhasil membawa kabur seperti handphone, surat berharga, hingga uang mencapai jutaan rupiah," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block