get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh Bonio Raja Gadjah Mahasiswa di Deliserdang Ditangkap, Ternyata Teman Masa Kecil

33 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Dimusnahkan di Polrestabes Medan

Selasa, 11 Januari 2022 - 13:26:00 WIB
33 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Dimusnahkan di Polrestabes Medan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat memasukkan sabu ke mesin insenator. (Foto: istimewa)

 
"Ini juga sebagai upaya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkotika," ucap dia menegaskan.
 
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan menggunakan mesin insinerator. Proses pemusnahan tersebut juga dihadiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Medan.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut