38 Anggota Paskibra Langkat Terpapar Covid-19, Satpol PP Gantikan Jadi Pengibar Bendera

LANGKAT, iNews.id - Tiga orang personel Satpol PP Kabupaten Langkat menggantikan tugas pasukan pengibar bendera merah putih (Paskibra) yang batal melaksanakan tugas, Selasa (17/8/2021). Pengalihan tersebut dilakukan setelah 38 dari 58 anggota Paskibra Langkat terpapar Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat Indra Salahuddin mengatakan tiga personel Satpol PP yang menjalankan tugas tersebut yakni M Syahrial, Nurman, dan Warjik. Mereka bertugas mengibarkan bendera merah putih di upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan RI di halaman Kantor Bupati Langkat.
Sementara itu salah seorang pengibar bendera M Syahrial mengaku terkejut ditugaskan untuk mengibarkan bendera di HUT ke-76 Kemerdekaan RI.
"Terkejut ketika dipercaya untuk menjadi pengibar bendera karena tidak menyangka kepercayaan yang diberikan ini menggantikan petugas paskibra Langkat," katanya.
Namun demikian, dia bersyukur karena tugas tersebut akhirnya sukses dilakukannya bersama dengan dua orang rekannya yang lain.
"Alhamdulillah kepercayaan itu bisa sukses dilakukannya bersama dua teman lainnya," ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block