4 dari 9 Komplotan Curas di Asahan Ditangkap Polisi
Kamis, 21 Oktober 2021 - 10:35:00 WIB
Putu mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa keempat tersangka. Sementara itu, lima orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.
"Selain itu, kami juga mengamankan satu unit handphone jenis android yang didapatkan tersangka dari aksi kejahatan. Keempatnya kami jerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block