get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Kasus Putri Apriyani di PN Indramayu, Eks Polisi Didakwa Pembunuhan Berencana

4 Hal yang Memberatkan Putri Candrawathi Dihukum 20 Tahun Penjara

Senin, 13 Februari 2023 - 20:01:00 WIB
4 Hal yang Memberatkan Putri Candrawathi Dihukum 20 Tahun Penjara
Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Foto : Tangkapan layar)

4. Putri Candrawathi berbelit-belit

Selain itu, Hakim juga menilai Putri Candrawathi tidak berterus terang dan terjebak dalam pernyataannya sendiri di persidangan dan perbuatannya menimbulkan kerugian yang besar.

“Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan kerugian yang besar,” katanya.

Dalam pertimbangan tersebut, Majelis Hakim menilai tidak ada hal-hal yang meringankan dari Putri Candrawathi. Majelis Hakim lalu menjatuhkan vonis 20 tahun penjara. Vonis ini lebih berat apabila dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum selama 8 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut