4 Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Gondol Rp191 Juta Ditangkap, 1 Wanita Cantik

MEDAN, iNews.id - Sat Reskrim Polrestabes Medan memangkap empat komplotan pencurian modus pecah kaca mobil yang menggondol uang Rp191 juta ditangkap, Kamis (4/5/2023). Satu di antaranya wanita cantik.
Penangkapan ini langsung dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa dan Kanit Pidum Polrestabes Medan, Iptu Wisnu. Keempat tersangka yakni W, L, SG dan seorang wanita berinisial P.
Diketahui jika kasus pencurian dengan modus pecahnya kaca mobil itu terjadi pada tanggal 9 Maret 2023 di Jalan Cangkir, Kecamatan Medan Petisah.
“Tersangka mengambil uang yang ada di dalam mobil senilai Rp191 juta,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, Kamis (4/5/2023).
Editor: Nani Suherni