get app
inews
Aa Text
Read Next : Kampung Rawan Narkoba di Mataram Digerebek Polisi, 13 Orang Ditangkap

4 Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, Polisi Amankan 6Kg Sabu

Selasa, 27 Oktober 2020 - 23:30:00 WIB
4 Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, Polisi Amankan 6Kg Sabu
Tersangka saat diamankan di Polsek Patumbak. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id- Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap empat orang kurir sabu jaringan internasional, Kamis (22/10/2020). Dari tangan keempat tersangka, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 6 kg.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan keempat tersangka yang diamankan adalah MZ alias N (34), MR alias Riki (25), J alias Jas (34), dan Din (41).

"Keempat tersangka diamankan dari dua lokasi berbeda, yakni di simpang lampu merah Jalan Ringroad, Kota Medan dan SPBU Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara," ucap Riko, Selasa (27/10/2020).

Riko menangatkan keempat tersangkan ditangkap setelah Polsek Patumbak mendapatkan informasi terkait pengiriman paket sabu dari Kota Medan menuju Jambi. Mendapatkan informasi, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi transaksi di Simpang Lampu Merah, Ringroad, Kota Medan. Sekitar pukul 07.30 Wib, pelaku melintas menggunakan mobil nomor polisi BK 1401 AU di Jalan Ringroad Simpang Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut