4 Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, Polisi Amankan 6Kg Sabu
“Petugas melakukan penghadangan terhadap mobil tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mengaku bernama Nazar dan Riki,” katanya.
Saat petugas menggeledah mobil tersangka, petugas menemukan 6 bungkus teh cina berisi sabu seberat 5.980 gram.
“Kedua tersangka mengaku menerima sabu-sabu tersebut dari seorang laki-laki yang tidak dikenal atas suruhan tersangka Jas,” katanya.
Kepada Polisi, tersangka Jas dan Din mengaku bahwa keduanya menerima perintah dari tersangka JE yang kini telah menjadi DPO. Keempat juga mengaku sudah beraksi sebanyak empat kali mengedarkan sabu di Provinsi Jambi dan Kota Palembang, Provinsi Sumatera Sumatera Selatan (Sumsel).
"Tersangka mengaku mendapatkan upah senilai Rp30 juta per kilogramnya. Jadi sekali lagi saya tegaskan, keempat tersangka tersebut adalah jaringan narkotika Internasional," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block