4 Tahun Limbah Pabrik Sawit Cemari Lahan, Aparat Desa Cuek
DELISERDANG, iNews.id – Warga Desa Ajibaho, Kecamatan Biru-biru, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) mengeluhkan operasional pabrik kelapa sawit di desa mereka. Mereka menduga, pabrik membuang limah ke saluran irigasi sehingga mencemari sawah dan kolam ikan. Akibatnya, tanaman dan ikan milik warga pun mati.
“Padi yang kami tanam dan benih ikan emas yang kami tabur mati semua sejak limbah pabrik kelapa sawit beroperasi,” ujar warga Ajibaho, Marah Alam Barus, Jumat (29/12/2017).
Marah Alam mengatakan, limbah itu juga menyebabkan kulit warga gatal-gatal setelah bekerja di lahan sawah. Diperkirakan sawah yang rusak akibat pembuangan limbah di saluran irigasi seluas 5 hektare (ha).
Ironisnya, saat warga mengadu kepada pemerintah desa (pemdes) setempat, tidak pernah ditindaklanjuti. “Kami sudah berulang kali melaporkan masalah ini ke kantor kepala desa, namun tidak pernah ada tanggapan sama sekali,” tuturnya.
Begitupun saat mereka mengadu di pemerintah kecamatan (pemcam). Pegawai kecamatan hanya menjawab tidak dapat mengeluarkan surat pengaduan. Hal sama juga mereka terima saat melaporkan ke Polres Deliserdang. “Kami sudah buat pengaduan ke Polres Deliserdang, namun hingga saat ini belum ada tindaklanjut,” katanya.
Warga hanya bisa berharap agar Pemkab Deliserdang segera turun tangan menangani kasus yang menimpa warga Ajibaho ini. “Sudah empat tahun terakhir kami warga Ajibaho kehilangan mata pencaharian dan membiarkan sawah serta kolam ikan kami terbengkalai,” ucapnya.
Editor: Himas Puspito Putra