get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerebek Rumah Kos di Medan, Polisi Tangkap 8 Pelaku Sindikat Perdagangan Bayi Baru Lahir

5 Kecamatan di Medan Masih Zona Merah Covid-19, PPKM Mikro Diperketat

Senin, 22 Maret 2021 - 11:58:00 WIB
5 Kecamatan di Medan Masih Zona Merah Covid-19, PPKM Mikro Diperketat
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Medan Mardohar Tambunan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Sedikitnya lima kecamatan di Kota Medan masih masuk dalam kategori zona merah penularan Covid-19. Hal ini disebabkan masih adanya penambahan pasien yang terkonfirmasi positif.

Merespons hal tersebut, Satgas Covid-19 akan memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Sebab, tidak sedikit warga yang masih kedapatan membuka usaha melebihi batas jam operasional yang telah ditentukan Pemprov Sumut. Selain itu juga masih adanya pengunjung yang tidak menggunakan masker.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Medan Mardohar Tambunan mengatakan, para pelaku usaha mengaku belum mengetahui soal instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/5/inst/2021 tentang PPKM berbasis mikro. Hal ini ditengarai menjadi penyebab lima kecamatan tersebut masih dalam zona merah Covid-19 ,,

"Tim monitoring masih menemukan pelaku-pelaku usaha di Kota Medan yang melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Instruksi yang paling banyak dilanggar yakni pembatasan jam operasional usaha," ujarnya di Medan, Senin (22/3/2021).

Dia mengungkapkan, sosialisasi PPKM ini sudah dilakukan sejak Januari kepada para pelaku usaha. Namun tampaknya masih di antara mereka  yang belum paham.

"Kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, petugas kami memberikan hukuman fisik," katanya.

Diketahui, berdasarkan edaran Pemprov Sumut, jam operasional usaha makanan dan minuman serta hiburan malam dibatasi hingga pukul 22.00 WIB. Pemberlakukan PPKM mikro ini dinilai efektif meredaram penyebaran Covid-19.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut