5 Ruas Jalan di Kota Medan Ditutup di Malam Pergantian Tahun
MEDAN, iNews.id - Sejumlah ruas jalan di Kota Medan akan ditutup oleh polisi jelang malam pergantian Tahun Baru 2021 di Kota Medan, Kamis (31/12/2020) malam. Langkah ini untuk mencegah kerumunan warga yang ingin menyambut Tahun Baru 2021.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar mengatakan ada lima ruas jalan di malam di kota Medan, Kamis (31/12/2020) malam.
"Ruas jalan yang ditutup yakni Jalan Bukit Barisan, Jalan Stasiun Kereta Api, Jalan Balai Kota, Jalan Pulai Pinang, dan Jalan Zainu Arifin," kata Sonny Siregar, Kamis (31/12/2020).
Sonny mengatakan penutupan ruas jalan ini sesuai dengan surat edaran Walikota Nomor 556/8906 tanggal 23 Desember 2020 perihal penutupan sementara jam operasional jasa pariwisata.
"Penutupan dimulai 31 Desember 2020 pukul 21.00 WIB hingga 1 Januari 2020 pukul 06.00 WIB," katanya.
Atas ada penutupan ini, Sonny mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas masyarakat di malam pergantian Tahun Baru. Dia mengatakan pembatasan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Editor: Stepanus Purba_block